Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Diminta Ikuti Proses Hukum, Golkar Siap Membantu
KPK sayangkan korupsi seperti diduga dilakukan oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor masih ada di pengadaan barang/jasa.
JAKARTA, KOMPAS β Partai Golkar mendorong Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor yang adalah kadernya, untuk mengikuti proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. Golkar bisa memberikan bantuan hukum kepada Sahbirin jika dia membutuhkannya.
Sahbirin telah ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama dengan empat penyelenggara negara dan dua pihak swasta. Mereka adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel Ahmad Solhan, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kalsel Yulianti Erlynah, Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, dan Pelaksana Tugas Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean.