logo Kompas.id
Politik & HukumDPR Ingin Bentuk Badan...
Iklan

DPR Ingin Bentuk Badan Aspirasi, Apa Fungsinya?

Jika pembentukan Badan Aspirasi DPR direalisasikan, alat kelengkapan DPR 2024-2029 makin ”gemuk”.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
· 0 menit baca
Suasana saat Solidaritas Hakim Indonesia menyampaikan tuntutan soal kenaikan gaji dan tunjangan hakim kepada pimpinan dan anggota DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/10/2024).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Suasana saat Solidaritas Hakim Indonesia menyampaikan tuntutan soal kenaikan gaji dan tunjangan hakim kepada pimpinan dan anggota DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

JAKARTA, KOMPAS — DPR berencana membentuk alat kelengkapan baru dewan, yakni Badan Aspirasi. Fungsi dari badan ini untuk menampung masukan dari masyarakat. Selain mempercepat penyerapan aspirasi, lembaga baru itu bakal menjadi garda terdepan DPR menampung tuntutan publik, termasuk menemui para pendemo.

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal mengatakan, sesuai namanya, pembentukan Badan Aspirasi DPR bakal fokus menjalankan tugas menampung aspirasi dari masyarakat. Selama ini, penyampaian aspirasi langsung masih diterima secara sporadis.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan