logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บPresiden Jokowi Tanggapi...
Iklan

Presiden Jokowi Tanggapi Tuntutan Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim

Menanggapi tuntutan para hakim, Presiden menyatakan semua masih dikaji dan dihitung.

Oleh
IQBAL BASYARI
ยท 1 menit baca
Perwakilan para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) memasuki ruang audiensi tuntutan kesejahteraan mereka di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (7/10/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Perwakilan para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) memasuki ruang audiensi tuntutan kesejahteraan mereka di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (7/10/2024).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Presiden Joko Widodo, Selasa (8/10/2024), menanggapi aksi ribuan hakim yang melakukan cuti bersama sebagai bentuk protes mereka menuntut kenaikan gaji dan tunjangan. Menurut Presiden, kenaikan gaji dan tunjangan hakim masih dihitung dan dikalkulasi oleh kementerian terkait.

โ€Semuanya masih dalam kajian dan penghitungan di Menpan, Menkumham, dan Kemenkeu. Semuanya baru dihitung dan dikalkulasi,โ€ ujar Presiden seusai membuka BNI Investor Daily Summit di Jakarta, Selasa.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan