logo Kompas.id
Politik & HukumGerakan ”Mogok” Bersama Hakim ...
Iklan

Gerakan ”Mogok” Bersama Hakim Peroleh Dukungan

Ketiadaan jaminan kesejahteraan bisa mengancam independensi hakim.

Oleh
DENTY PIAWAI NASTITIE
· 1 menit baca

Hakim menggunakan pita putih di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Yogyakarta, Senin (7/10/2024). Sebagian hakim di PN Yogyakarta tak melakukan cuti massal dan memilih menggunakan pita putih sebagai simbol dukungan terhadap gerakan mendorong pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim.
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Hakim menggunakan pita putih di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Yogyakarta, Senin (7/10/2024). Sebagian hakim di PN Yogyakarta tak melakukan cuti massal dan memilih menggunakan pita putih sebagai simbol dukungan terhadap gerakan mendorong pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim.

JAKARTA, KOMPAS — Gerakan ”mogok” atau cuti bersama yang dilakukan sebagian besar hakim di seluruh Indonesia guna menuntut peningkatan kesejahteraan mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan akademisi dan peneliti. Di sisi lain, institusi peradilan juga didesak untuk selalu menegakkan keadilan serta berani menindak praktik pelanggaran hukum, seperti korupsi dan pungutan liar atau pungli yang masih marak di pengadilan.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan