logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊHakim Mogok, Layanan di PN...
Iklan

Hakim Mogok, Layanan di PN Surabaya dan Jakarta Selatan Terganggu

Layanan keadilan di PN Surabaya dan Jaksel terganggu terkait dukungan kepada gerakan Solidaritas Hakim Indonesia.

Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
Β· 0 menit baca
Ilustrasi. Suasana persidangan dengan terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI) dan gratifikasi, Imam Nahrawi, di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (21/2/2020).
ALIF ICHWAN

Ilustrasi. Suasana persidangan dengan terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI) dan gratifikasi, Imam Nahrawi, di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (21/2/2020).

SURABAYA, KOMPAS β€” Layanan keadilan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, dan Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024), terganggu karena kalangan hakim mogok kerja mendukung gerakan Solidaritas Hakim Indonesia atau SHI. Mereka menolak usul pemerintah mengenai kenaikan gaji pokok dan tunjangan hakim.

Di Surabaya, hingga pukul 15.00 WIB, tidak banyak aktivitas persidangan yang bisa dijalankan di gedung pengadilan negeri. Masih ada beberapa hakim yang tetap bersidang, tetapi yang lainnya mengikuti gerakan dengan mogok kerja. Sekitar 70 hakim PN Surabaya mendukung gerakan SHI.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan