Iklan
Pilar Negara Demokrasi, Independensi Hakim Mesti Dijamin dengan Kesejahteraan
”Kita tidak bisa berharap tegaknya keadilan kalau kesejahteraan hakim belum terpenuhi,” kata Bivitri Susanti.
JAKARTA, KOMPAS — Lembaga yudikatif merupakan pilar penyeimbang dalam sebuah negara demokrasi terhadap pilar lainnya, yakni eksekutif dan legislatif. Untuk itu, independensi lembaga kehakiman mesti dijaga dari berbagai intervensi, termasuk dengan memberikan jaminan kesejahteraan.
Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura, ketika dihubungi pada Senin (7/10/2024), mengatakan, kedudukan lembaga kehakiman dalam konsep trias politica itu mutlak. Lembaga kehakiman atau yudikatif menjadi pilar penyeimbang bagi tegaknya negara hukum.