logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMenkumham Janji Bicarakan...
Iklan

Menkumham Janji Bicarakan Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim dengan Kemenkeu

Aksi cuti bersama hakim bisa diperpanjang jika pemerintah tak menaikkan gaji dan tunjangan hakim.

Oleh
DENTY PIAWAI NASTITIE
Β· 1 menit baca
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas seusai bersilaturahmi dengan jajaran mantan Menkumham di kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
KOMPAS/WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas seusai bersilaturahmi dengan jajaran mantan Menkumham di kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (18/9/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas berjanji akan mengomunikasikan tuntutan kenaikan gaji dan tunjangan hakim kepada Kementerian Keuangan. Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 94/2012 yang mengatur soal gaji dan tunjangan hakim juga akan segera diselesaikan.

”Kami mengomunikasikan dengan Kemenkeu (Kementerian Keuangan) terkait hal tersebut. Pada jam yang sama Dirjen Anggaran Kemenkeu hadir pada pertemuan dengan pengurus Ikatan Hakim Indonesia di gedung Mahkamah Agung,” kata Supratman merespons tuntutan kenaikan gaji dan tunjangan hakim yang disampaikan perwakilan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI).

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan