logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPembangunan Belum Tuntas,...
Iklan

Pembangunan Belum Tuntas, Penerbitan Keppres Pemindahan IKN Diserahkan kepada Prabowo

Presiden Jokowi memastikan keppres pemindahan ibu kota negara ke IKN tak terbit di era pemerintahannya.

Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
Β· 0 menit baca
Presiden Joko Widodo, didampingi Ibu Iriana Jokowi serta Panglima TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, serta Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Raja Juli Antoni, membuka Nusantara TNI Fun Run di Ibu Kota Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/10/2024) pagi.
KOMPAS/MAWAR KUSUMA WULAN

Presiden Joko Widodo, didampingi Ibu Iriana Jokowi serta Panglima TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, serta Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Raja Juli Antoni, membuka Nusantara TNI Fun Run di Ibu Kota Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/10/2024) pagi.

NUSANTARA, KOMPAS β€” Setelah Undang-Undang Ibu Kota Negara atau UU IKN ditetapkan pada 15 Februari 2022, Presiden Joko Widodo belum juga menerbitkan keputusan presiden yang mengatur soal pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara. Keputusan presiden itu akan diterbitkan oleh Prabowo Subianto setelah pada 20 Oktober mendatang menjabat sebagai presiden. Pasalnya, sebelum keputusan terbit, harus dipastikan semua sarana dan prasarana sudah siap.

Presiden Jokowi memastikan keputusan presiden (keppres) itu tidak akan ditandatangani pada era pemerintahannya yang akan berakhir pada 20 Oktober 2024. Dengan demikian, keppres tersebut nantinya akan diterbitkan oleh presiden terpilih Prabowo Subianto.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan