logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊBanyak yang Perlu Diawasi,...
Iklan

Banyak yang Perlu Diawasi, Pembentukan AKD Ditunggu

Menurut Formappi, pembentukan AKD bisa mengacu pada DPR 2019-2024 dan disesuaikan setelah kabinet Prabowo terbentuk.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
Β· 0 menit baca
Ruang Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Ruang Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat atau AKD belum terbentuk sampai ada kejelasan kabinet presiden terpilih Prabowo Subianto.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mengkhawatirkan kondisi DPR yang belum membentuk AKD. Hal ini berpotensi membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan dan kebijakan oleh pemerintah karena berlangsung tanpa diawasi.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan