logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊAlasan di Balik Tunjangan...
Iklan

Alasan di Balik Tunjangan Perumahan bagi Anggota DPR

Ide mengganti fasilitas rumah dengan tunjangan perumahan muncul dari anggota DPR 2019-2024, dan berlaku bagi DPR baru.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN, HIDAYAT SALAM
Β· 1 menit baca
Suasana salah satu sudut kawasan Kompleks Rumah Dinas Anggota DPR di Kalibata, Jakarta, Jumat (4/10/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Suasana salah satu sudut kawasan Kompleks Rumah Dinas Anggota DPR di Kalibata, Jakarta, Jumat (4/10/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Perawatan rutin rumah dinas anggota DPR setiap tahun dinilai tak mampu memperbaiki kerusakan yang ada. Sementara untuk merenovasi total dibutuhkan anggaran besar. Berangkat dari hal itu, ide dari anggota DPR 2019-2024 untuk mengganti fasilitas rumah dinas dengan tunjangan perumahan, disetujui.

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, rumah dinas atau rumah jabatan para anggota DPR sudah tua dan memiliki struktur atap yang tak rata. Meski dirawat setiap tahunnya, perawatan tidak pernah ideal menyelesaikan masalah yang ada.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan