logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊTak Lagi Dapat Rumah Dinas,...
Iklan

Tak Lagi Dapat Rumah Dinas, Anggota DPR Diberi Tunjangan Perumahan

Kondisi rumah yang tua dan tak sebanding anggaran pemeliharaan jadi alasan anggota DPR tak lagi mendapatkan rumah dinas.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN, HIDAYAT SALAM
Β· 1 menit baca
Gedung Nusantara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Gedung Nusantara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Anggota DPR periode 2024-2029 sudah tidak lagi mendapat rumah dinas atau rumah jabatan. Sebagai gantinya, mereka akan mendapat tunjangan perumahan. Besaran tunjangan tersebut belum diputuskan, tetapi akan disesuaikan dengan harga sewa rumah di sekitar Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Berdasarkan surat edaran dari Sekretariat Jenderal DPR, anggota DPR periode 2019-2024, baik yang terpilih kembali maupun yang tidak terpilih kembali, diminta menyerahkan rumah jabatan anggota DPR. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar pada 25 September 2024.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan