Kompolnas Terkejut Terjadi Pembubaran Diskusi Setelah 26 Tahun Reformasi
Aparat kepolisian yang berada di lokasi kejadian dinilai seperti membiarkan terjadinya aksi pembubaran.
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas menilai pembubaran diskusi dan aksi damai yang terjadi secara berurutan merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berkumpul, berekspresi, dan mengemukakan pendapat. Kompolnas minta agar kepolisian tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga memeriksa anggota yang gagal mencegah aksi pembubaran itu.
Anggota Kompolnas, Poengky Indarti, ketika dihubungi pada Selasa (1/10/2024), mengatakan, Kompolnas menilai aksi kekerasan berupa pembubaran yang ditunjukkan sekelompok orang dalam sebuah disķusi yang diselenggarakan Forum Tanah Air dan terhadap aksi damai Global Climate Strike yang digelar di Jakarta merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berkumpul, berekspresi, dan mengemukakan pendapat. Aksi damai Global Climate Strike yang digelar sehari sebelumnya juga dibubarkan sekelompok orang.