logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊSederet Kasus Korupsi DPR...
Iklan

Sederet Kasus Korupsi DPR 2019-2024, Mungkinkah DPR Tak Lagi Korupsi?

Sejak 2004-2023, KPK menangani 76 kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR. Apakah korupsi bisa sirna di DPR 2024-2029?

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 0 menit baca
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari WIB.
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari WIB.

Kasus korupsi seolah tidak pernah lepas dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Hal ini pula yang masih terlihat di DPR periode 2019-2024 yang masa jabatannya akan berakhir, Senin (30/9/2024). Sejumlah anggota DPR hingga pimpinan DPR terjerat kasus korupsi. Terbuktinya pimpinan DPR korupsi bahkan mengulang DPR periode sebelumnya. Akankah korupsi benar-benar sirna dari DPR?

Tengah malam, Sabtu, 25 September 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin. Azis ditangkap karena menyuap penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, dan pengacara Maskur Husein dengan uang sebesar Rp 3,09 miliar dan 36.000 dollar AS. Suap itu untuk mengamankan kasus yang diduga melibatkan Azis dan kader Partai Golkar lainnya, Aliza Gunado, dan tengah diselidiki KPK di Lampung Tengah.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan