logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊGus Dur Bapak Pluralisme, MPR ...
Iklan

Gus Dur Bapak Pluralisme, MPR Menilai Layak Diberi Gelar Pahlawan Nasional

Meski sudah lama dicabut, Tap MPR yang mendiskreditkan Gus Dur masih jadi rujukan, termasuk di pelajaran sejarah.

Oleh
HIDAYAT SALAM
Β· 0 menit baca
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) menyerahkan surat jawaban pimpinan MPR terkait dengan surat dari Fraksi PKB di MPR kepada istri Presiden keempat RI KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Sinta Nuriyah, di Gedung Parlemen, Jakarta, Minggu (29/9/2024).
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN

Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) menyerahkan surat jawaban pimpinan MPR terkait dengan surat dari Fraksi PKB di MPR kepada istri Presiden keempat RI KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Sinta Nuriyah, di Gedung Parlemen, Jakarta, Minggu (29/9/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Majelis Permusyawaratan Rakyat mengusulkan gelar pahlawan nasional bagi Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur atas jasa dan pengabdiannya. Selama memimpin Indonesia pada 1999-2001, Gus Dur telah menjadi ikon kesetaraan, bahkan tak salah jika disebut sebagai bapak pluralisme karena sikap, tindakan, dan kebijakan-kebijakannya.

Gelar pahlawan bagi Gus Dur pun seharusnya tidak menemui hambatan. Pasalnya, Ketetapan (Tap) MPR No 2/MPR/2001 terkait dengan pemberhentian Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid sudah tidak berlaku lagi.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan