logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKetua MPR: Nama Soeharto Tak...
Iklan

Ketua MPR: Nama Soeharto Tak Dicabut dari Tap MPR

Keluarga Presiden kedua RI Soeharto meminta maaf kepada masyarakat jika ada kesalahan saat Soeharto memimpin.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 1 menit baca
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo
KOMPAS/RIZA FATHONI

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo

JAKARTA, KOMPAS β€” Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo menegaskan tak ada pencabutan nama Presiden kedua RI Soeharto dari Ketetapan MPR terkait pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Pimpinan MPR sekadar menegaskan bahwa upaya penegakan hukum terhadap Soeharto yang diamanatkan oleh Ketetapan MPR itu sudah dilaksanakan.

Bambang menyampaikan hal itu saat menyerahkan surat jawaban pimpinan MPR atas surat pimpinan Fraksi Golkar perihal kedudukan Pasal 4 Ketetapan atau Tap MPR Nomor 11/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN kepada keluarga Soeharto, di Gedung MPR, Jakarta, Sabtu (28/9/2024). Surat itu diterima putri Soeharto, yakni Siti Hardijanti Hastuti Rukmana atau yang akrab disapa Mbak Tutut dan Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan