Ketua MPR: Nama Soeharto Tak Dicabut dari Tap MPR
Keluarga Presiden kedua RI Soeharto meminta maaf kepada masyarakat jika ada kesalahan saat Soeharto memimpin.
JAKARTA, KOMPAS β Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo menegaskan tak ada pencabutan nama Presiden kedua RI Soeharto dari Ketetapan MPR terkait pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Pimpinan MPR sekadar menegaskan bahwa upaya penegakan hukum terhadap Soeharto yang diamanatkan oleh Ketetapan MPR itu sudah dilaksanakan.
Bambang menyampaikan hal itu saat menyerahkan surat jawaban pimpinan MPR atas surat pimpinan Fraksi Golkar perihal kedudukan Pasal 4 Ketetapan atau Tap MPR Nomor 11/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN kepada keluarga Soeharto, di Gedung MPR, Jakarta, Sabtu (28/9/2024). Surat itu diterima putri Soeharto, yakni Siti Hardijanti Hastuti Rukmana atau yang akrab disapa Mbak Tutut dan Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto.