logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPenambahan Komisi di DPR, Alat...
Iklan

Penambahan Komisi di DPR, Alat Barter Kekuasaan?

Setiap pergantian DPR, kursi pimpinan komisi dan badan di DPR kerap jadi alat barter dan bagi-bagi kekuasaan.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU, NIKOLAUS HARBOWO
Β· 0 menit baca
Suasana Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2017.
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Suasana Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2017.

Meski belum ada kepastian jumlah kementerian di kabinet presiden terpilih Prabowo Subianto, DPR mulai menggodok rencana penambahan jumlah komisi di lembaga tersebut untuk periode 2024-2029. Namun, penggodokan itu dibaca sebagai masa bagi partai politik bernegosiasi untuk berbagi kursi pimpinan komisi dan alat kelengkapan DPR lain. Hal yang sudah biasa terjadi dalam setiap pergantian DPR.

”Kami akan mengkaji dengan sebaik-baiknya (penambahan komisi), bagaimana mekanismenya, sehingga tidak ada hal-hal yang terlewati, tidak ada yang dilompati mekanismenya. Jadi, sabar saja,” ujar Ketua DPR Puan Maharani saat ditanya soal perkembangan pembahasan penambahan komisi menyusul rencana penambahan kementerian di kabinet Prabowo, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (27/9/2024).

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan