logo Kompas.id
Politik & HukumSatgas ”Judol” Dinilai Tak...
Iklan

Satgas ”Judol” Dinilai Tak Serius, Pemerintahan Mendatang Diharap Lebih Tegas

Satgas judi daring saat ini hanya seperti penabuh genderang tanpa dampak yang nyata.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 0 menit baca
Warga beristirahat di depan spanduk berantas judi daring di Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (27/8/2024). Jumlah reproduksi konten judi daring (<i>online</i>) mencapai rata-rata 15.000 hingga 20.000 konten per hari. Sementara jumlah konten judi daring yang dapat diblokir oleh pemerintah rata-rata 6.849 konten per hari. Artinya, pertumbuhan konten judi daring lebih cepat daripada konten yang ditutup.
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Warga beristirahat di depan spanduk berantas judi daring di Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (27/8/2024). Jumlah reproduksi konten judi daring (online) mencapai rata-rata 15.000 hingga 20.000 konten per hari. Sementara jumlah konten judi daring yang dapat diblokir oleh pemerintah rata-rata 6.849 konten per hari. Artinya, pertumbuhan konten judi daring lebih cepat daripada konten yang ditutup.

JAKARTA, KOMPAS — Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring yang dibentuk Presiden Jokowi dinilai tidak sungguh-sungguh melakukan penegakan hukum. Pemerintahan mendatang diharapkan akan mengambil kebijakan yang tegas untuk memberantas judi daring yang dikenal sebagai judi online atau ”judol”.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies, Bambang Rukminto, ketika dihubungi dari Jakarta, Kamis (26/9/2024), berpandangan, satgas judi daring saat ini hanya seperti ”penabuh” genderang. Meski suara tabuhannya terdengar kencang, pada praktiknya nyaris tidak ada dampak yang signifikan pada judi daring itu sendiri.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan