Iklan
Ketua Umum Ikahi Imbau Hakim Se-Indonesia Jangan Cuti Bersama
Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia meminta para hakim untuk bersabar menunggu revisi PP 94/2012, dan tidak cuti bersama.
JAKARTA, KOMPAS β Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia atau Ikahi Yasardin mengimbau agar para hakim untuk tidak melanjutkan, menurut rencana, melakukan Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia pada 7-11 Oktober 2024. Mereka diminta bersabar untuk sementara waktu karena Ikahi dan Mahkamah Agung masih memperjuangkan penyesuaian gaji dan tunjangan hakim dengan kondisi terkini.
Selain itu, Yasardin yang juga Hakim Agung pada MA ini mengaku, khawatir jika gerakan cuti bersama hakim se-Indonesia justru kontraproduktif dengan upaya peningkatan kesejahteraan yang terus diupayakan sejak 2019.