logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊTidak Hanya Kementerian,...
Iklan

Tidak Hanya Kementerian, Komisi di DPR Juga Bakal Bertambah

DPR mempertimbangkan untuk menambah jumlah komisi sebagai respons atas rencana penambahan jumlah kementerian.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, KURNIA YUNITA RAHAYU, WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
Β· 1 menit baca
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berpamitan setelah menerima surat penetapan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih  dari KPU  di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berpamitan setelah menerima surat penetapan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dari KPU di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Dewan Perwakilan Rakyat tengah mengkaji penambahan komisi di DPR sebagai respons atas rencana penambahan jumlah kementerian pada pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendatang. Namun, penambahan alat kelengkapan DPR ini dikhawatirkan justru bakal membengkakkan anggaran serta menjadi ajang bagi-bagi kursi pimpinan komisi. Efektivitas dan efisiensi kerja anggota dewan ke depan pun rentan terganggu.

Komisi merupakan salah satu alat kelengkapan dewan yang menjalankan fungsi penganggaran, legislasi, maupun pengawasan terhadap kinerja pemerintah sesuai dengan bidang kerjanya. Pada periode 2019-2024, DPR memiliki 11 komisi dengan ruang lingkup tugas dan mitra kerja masing-masing. Jumlah komisi DPR pun ditetapkan oleh DPR pada masa awal keanggotaan DPR. Kemudian, susunan dan anggota komisinya juga bakal ditentukan secara proporsional berdasarkan perimbangan dan pemetaan jumlah anggota tiap fraksi partai politik yang ada di parlemen.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan