logo Kompas.id
Politik & HukumKekerasan Berbasis Jender...
Iklan

penegakan hukum

Kekerasan Berbasis Jender Terus Meningkat, Polri Bentuk Direktorat PPA dan PPO

Merespons kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang meningkat, Polri membentuk Direktorat PPA dan PPO.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/CWpe81dCV5RpC1E_TuRsSGfG-C4=/1024x1964/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F07%2F18%2F8ae1975e-9eec-4306-b8b1-0a03bb00a44f_jpg.jpg

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Negara Republik Indonesia membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Badan Reserse Kriminal Polri untuk menjawab keresahan masyarakat atas perkembangan kejahatan berbasis jender dan perdagangan manusia. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan berharap langkah tersebut dilanjutkan dengan penguatan kelembagaan sampai ke tingkat daerah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (23/9/2024), menuturkan, pembentukan Direktorat PPA dan PPO merupakan arahan dari Kapolri berdasarkan keresahan masyarakat dan perkembangan kejahatan.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 3 dengan judul "Polri Bentuk Direktorat PPA dan PPO".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.