penegakan hukum
Kekerasan Berbasis Jender Terus Meningkat, Polri Bentuk Direktorat PPA dan PPO
Merespons kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang meningkat, Polri membentuk Direktorat PPA dan PPO.

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Negara Republik Indonesia membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Badan Reserse Kriminal Polri untuk menjawab keresahan masyarakat atas perkembangan kejahatan berbasis jender dan perdagangan manusia. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan berharap langkah tersebut dilanjutkan dengan penguatan kelembagaan sampai ke tingkat daerah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (23/9/2024), menuturkan, pembentukan Direktorat PPA dan PPO merupakan arahan dari Kapolri berdasarkan keresahan masyarakat dan perkembangan kejahatan.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 3 dengan judul "Polri Bentuk Direktorat PPA dan PPO".
Baca Epaper Kompas