Proses Pendaftaran Kembali Dibuka, Kandidat yang Sempat Ditolak Mulai Lengkapi Berkas
Pembukaan atau penerimaan kembali kandidat pilkada berpotensi mengurangi calon tunggal dalam Pilkada 2024.
JAKARTA, KOMPAS β Sejumlah Komisi Pemilihan Umum daerah sudah membuka kembali pendaftaran kandidat Pilkada 2024. Bahkan, beberapa kandidat mulai melengkapi berkas yang sebelumnya ditolak oleh KPU setempat. KPU RI menegaskan bahwa penerimaan kembali pendaftaran kandidat Pilkada 2024 hanya berlaku di daerah tertentu dan akan ditutup pada 15 September 2024.
Ketentuan tersebut berlaku untuk sejumlah daerah yang pada masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah pada 2-4 September lalu ditemukan ada bakal kandidat yang ditolak oleh KPU setempat untuk mendaftar. Dengan demikian, jumlah calon tunggal yang saat ini terdapat di 41 daerah berpeluang jumlahnya menjadi berkurang.