Iklan
SK Perpanjangan Kepengurusan PDI-P Digugat, Yasonna Laoly: Mengada-ada
SK perpanjangan kepengurusan PDI-P terbit saat kader PDI-P, Yasonna Laoly, masih menjabat Menkumham.
JAKARTA, KOMPAS β Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menilai gugatan terhadap surat keputusan perpanjangan kepengurusan DPP PDI-P mengada-ada. Gugatan yang diajukan empat orang yang mengklaim kader PDI-P itu pun dinilai DPP PDI-P sarat kepentingan politik, bahkan sesat logika.
Empat orang yang mengklaim sebagai kader PDI-P itu ialah Pepen Noor, Ungut, Ahmad, dan Endang Indra Saputra. Tim advokasi mereka terdiri dari Victor W Nadapdap, Lawrence Tantio Nadapdap, Jonathan S Meliala, dan Linda Sugianto.