logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPenyidik Kejaksaan Terus Gali ...
Iklan

Penyidik Kejaksaan Terus Gali Kasus Korupsi Jalan Tol MBZ, Terbuka Peluang Tersangka Baru

Penyidik kejaksaan terus mendalami kasus korupsi Jalan Tol MBZ meski empat orang sudah terbukti bersalah di kasus ini.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Pengendara dari arah Karawang, Jawa Barat, melintas di Jalan Tol Layang Mohamed bin Zayed (MBZ) di Kota Bekasi, Jawa Barat, yang ditutup menggunakan barier plastik, Jumat (16/7/2021).
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO (WAK)

Pengendara dari arah Karawang, Jawa Barat, melintas di Jalan Tol Layang Mohamed bin Zayed (MBZ) di Kota Bekasi, Jawa Barat, yang ditutup menggunakan barier plastik, Jumat (16/7/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kasus korupsi pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated yang kini disebut Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed atau MBZ masih terus dikembangkan. Setelah menetapkan satu tersangka lagi, masih terbuka kemungkinan bagi penyidik Kejaksaan Agung untuk menetapkan tersangka baru.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar, pada Selasa (10/9/2024), mengatakan, hingga saat ini, penyidik masih terus memanggil dan memeriksa saksi. Dari saksi yang dipanggil, terdapat saksi yang sudah pernah menjalani pemeriksaan.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan