logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊSoal Jet, Jubir KPK: Kaesang...
Iklan

Soal Jet, Jubir KPK: Kaesang Tak Perlu Terburu-buru, Bobby Perlu Klarifikasi

KPK sedang menelaah dua laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi jet pribadi oleh Kaesang dan Bobby Nasution.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI, SUSANA RITA KUMALASANTI
Β· 1 menit baca
Foto Wali Kota Medan Bobby A Nasution saat turun dari pesawat jet pribadi dibagikan oleh akun @MurtadhaOne1.
AKUN X @MURTADHAONE1

Foto Wali Kota Medan Bobby A Nasution saat turun dari pesawat jet pribadi dibagikan oleh akun @MurtadhaOne1.

JAKARTA, KOMPAS β€” Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika Sugiarto, di Jakarta, Rabu (4/9/2024), menyampaikan, KPK batal memanggil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Kaesang untuk klarifikasi dugaan penerimaan gratifikasi dalam penggunaan pesawat jet pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat. Walakin, dua laporan masyarakat mengenai penggunaan jet oleh anak bungsu Presiden Joko Widodo itu dialihkan dari Direktorat Gratifikasi KPK ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK.

Karena laporan dialihkan ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK, Tessa pun menyampaikan, Kaesang pun tidak perlu terburu-buru datang ke KPK untuk mengklarifikasi dugaan penerimaan gratifikasi itu. Jika laporan itu tetap ditangani di Direktorat Gratifikasi KPK, sesuai aturan, dugaan penerimaan gratifikasi harus diklarifikasi maksimal 30 hari setelah gratifikasi diterima.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan