Kompolnas Minta Penjelasan Kapolri Terkait Dugaan ”Mark Up” Pengadaan Gas Air Mata
Mabes Polri membantah dugaan ”mark up” pengadaan gas air mata Rp 26,4 miliar seperti dilaporkan masyarakat sipil ke KPK.
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas meminta penjelasan Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo terkait laporan dugaan penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan gas air mata pada 2022 dan 2023. Laporan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut ditepis Markas Besar Polri. Proses pengadaan dinilai sudah sesuai prosedur.
Anggota Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto, ketika dihubungi pada Rabu (4/9/2024) mengatakan, permintaan penjelasan dari Kapolri disampaikan melalui surat resmi. Surat ditembuskan pula pada Inspektur Pengawasan Umum dan Asisten Logistik Kapolri.