logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDugaan Tindakan Kekerasan oleh...
Iklan

Dugaan Tindakan Kekerasan oleh Aparat Saat Demo UU Pilkada Dilaporkan ke Komnas HAM

Tindakan kekerasan yang diduga dilakukan aparat penegak hukum dinilai sangat berlebihan. Komnas HAM pun dilaporkan.

Oleh
DENTY PIAWAI NASTITIE
Β· 1 menit baca

Rombongan Tim Advokat Pengawal Konstitusi Indonesia tiba di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, untuk menyerahkan laporan tindak kekerasan aparat kepolisian terhadap mahasiswa yang menggelar aksi, Kamis (29/8/2024). Sejumlah mahasiswa menjadi korban kekerasan polisi saat menggelar Aksi Menolak RUU Pilkada dan Aksi Mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi di depan Gedung DPR, pekan lalu.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Rombongan Tim Advokat Pengawal Konstitusi Indonesia tiba di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, untuk menyerahkan laporan tindak kekerasan aparat kepolisian terhadap mahasiswa yang menggelar aksi, Kamis (29/8/2024). Sejumlah mahasiswa menjadi korban kekerasan polisi saat menggelar Aksi Menolak RUU Pilkada dan Aksi Mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi di depan Gedung DPR, pekan lalu.

JAKARTA, KOMPAS β€” Tim Advokat Pengawal Konstitusi Indonesia melaporkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan dan penegak hukum saat pengamanan demonstrasi terkait penolakan Rancangan Undang-Undang Pilkada, 22 Agustus 2024. Laporan tersebut disampaikan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Rabu (29/8/2024), di Jakarta.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan