logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPresiden Minta Pengunjuk Rasa ...
Iklan

Presiden Minta Pengunjuk Rasa yang Masih Ditahan agar Dibebaskan

Aktivis HAM melihat pengerahan kekuatan berlebih kerap menjadi jawaban bagi berbagai protes warga di era Jokowi.

Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
Β· 1 menit baca
Ratusan mahasiswa Universitas Negeri Makassar turun ke jalan, Kamis (22/8/2024), melakukan aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi.
KOMPAS/RENY SRI AYU ARMAN

Ratusan mahasiswa Universitas Negeri Makassar turun ke jalan, Kamis (22/8/2024), melakukan aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi.

JAKARTA, KOMPAS – Presiden Joko Widodo berharap, para pengunjuk rasa yang terlibat dalam demonstrasi menolak revisi Undang-Undang Pilkada dan menuntut DPR mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi terkait pilkada itu agar bisa segera dibebaskan. Presiden pun menyampaikan, dalam negara demokrasi seperti Indonesia, penyampaian aspirasi ataupun penyampaian pendapat adalah hal yang baik dalam berdemokrasi.

”Dan, saya sangat menghargai itu, saya sangat menghormati itu, dan saya titip, hanya saya titip, mohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai sehingga tidak merugikan, tidak mengganggu aktivitas warga dan lainnya,” ujar Presiden dalam rekaman video, Selasa (27/8/2024).

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan