logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKisah Batu Permata "Pink...
Iklan

Kisah Batu Permata "Pink Diamond" Hakim Gazalb Saleh Saat Bekerja di Perkebunan Australia

Seperti cerita koboi di Amerika dulu, Gazalba pun sebut pernah temukan batu permata saat bekerja perkebunan Australia.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 1 menit baca
Suasana sidang pemeriksaan hakim agung nonaktif Gazalba Saleh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (26/8/2024). Ia diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang pengurusan sejumlah perkara di Mahkamah Agung.
KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI

Suasana sidang pemeriksaan hakim agung nonaktif Gazalba Saleh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (26/8/2024). Ia diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang pengurusan sejumlah perkara di Mahkamah Agung.

Hakim agung nonaktif Gazalba Saleh mengaku menemukan batu permata jenis pink diamond saat bekerja di sebuah perkebunan di Sidney, Australia, sekitar tahun 1993. Batu permata itu kemudian dijual dan diklaim menjadi simpanan valuta asing miliknya.

Hal itu disampaikan Gazalba saat bersaksi di sidang dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (26/8/2024). Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri didampingi hakim anggota Rianto Adam Pontoh dan Ida Ayu Mustikawati.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan