logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPerkara Dana Hibah di Jatim,...
Iklan

Perkara Dana Hibah di Jatim, KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar

Pemeriksaan Abdul Halim, kakak dari Ketum PKB Muhaimin Iskandar, oleh KPK berjarak dua hari dari Muktamar PKB.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar memberikan keterangan seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar memberikan keterangan seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang juga Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa Jawa Timur Abdul Halim Iskandar diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (22/8/2024). Abdul Halim diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Abdul Halim diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar 5,5 jam. Seusai diperiksa KPK, Abdul Halim mengatakan bahwa ia dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait dengan permasalahan dana hibah di Jawa Timur.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan