logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊInsentif KPU Naik 50 Persen...
Iklan

Insentif KPU Naik 50 Persen Jelang Pilkada, KIPP: Rentan Politik Balas Budi

Kenaikan insentif bagi anggota KPU menjelang tahapan Pilkada 2024 timbulkan kesan akomodasi kepentingan Presiden Jokowi.

Oleh
IQBAL BASYARI
Β· 0 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dtg2CI732yAnf_1sEYytLVw6FGw=/1024x683/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F08%2F20%2Ffbaaa074-1525-4d43-bb23-2cbdfd400a28_jpg.jpg

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin (kiri) didampingi anggota KPU, Yulianto Sudrajat, seusai konferensi pers terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pilkada 2024, di Jakarta, Selasa (20/8/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kenaikan insentif yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada Komisi Pemilihan Umum rentan menimbulkan politik balas budi dan konflik kepentingan. Sebab, kenaikan insentif diberikan mendekati tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 yang tergolong krusial yang sarat konflik kepentingan.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan