Iklan
Kejaksaan Agung Akhirnya Limpahkan Perkara Dugaan Korupsi LPEI ke KPK
Kejagung dan KPK akhirnya sepakat perkara LPEI ditangani KPK karena adanya keluasan penanganan perkara.
JAKARTA, KOMPAS β Kejaksaan Agung akhirnya melimpahkan kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Pelimpahan ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dan penanganan perkara yang sama bisa berjalan efisien dan efektif.
Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/8/2024), Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi menyampaikan, Kejagung telah menyerahkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungkan LPEI kepada KPK.