logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKejaksaan Agung Akhirnya...
Iklan

Kejaksaan Agung Akhirnya Limpahkan Perkara Dugaan Korupsi LPEI ke KPK

Kejagung dan KPK akhirnya sepakat perkara LPEI ditangani KPK karena adanya keluasan penanganan perkara.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 0 menit baca
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (kanan) berjabat tangan dengan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi setelah serah terima berkas pelimpahan perkara dugaan korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/8/2024). Kejaksaan Agung melimpahkan perkara dugaan korupsi di LPEI ke KPK karena kedua lembaga tersebut mengusut perkara yang sama, tetapi cakupan pengusutan pada KPK lebih luas.
KOMPAS/RIZA FATHONI (RZF)

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (kanan) berjabat tangan dengan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi setelah serah terima berkas pelimpahan perkara dugaan korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/8/2024). Kejaksaan Agung melimpahkan perkara dugaan korupsi di LPEI ke KPK karena kedua lembaga tersebut mengusut perkara yang sama, tetapi cakupan pengusutan pada KPK lebih luas.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kejaksaan Agung akhirnya melimpahkan kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Pelimpahan ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dan penanganan perkara yang sama bisa berjalan efisien dan efektif.

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/8/2024), Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi menyampaikan, Kejagung telah menyerahkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungkan LPEI kepada KPK.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan