Iklan
Uang ”Panas” Timah Mengalir Jauh sampai Sandra Dewi
Harvey Moeis pun mentransfer uang sebagai hadiah atau kado ke saudara-saudaranya sebesar Rp 200 juta.
Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi, dijerat dengan Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam kasus PT Timah Tbk. Pasalnya Harvey disebut menerima Rp 420 miliar bersama Helena Lim.
Di dalam sidang pembacaan surat dakwaan terhadap keduanya, jaksa penuntut umum yang dipimpin Ardito Muwardi menyebut, Harvey menerima biaya pengamanan dari beberapa perusahaan smelter, yakni dari PT Tinindo Internusa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan CV Venus Inti Perkasa melalui Helena Lim. Harvey disebut sebagai perwakilan dari PT Refined Bangka Tin.