logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊJokowi Obral Tanda Jasa di...
Iklan

Jokowi Obral Tanda Jasa di Akhir Masa Jabatan

Presiden Jokowi bagikan 64 tanda jasa dan tanda kehormatan, dari sebelumnya 61 nama, kepada pendukung dan pembantunya.

Oleh
NINA SUSILO
Β· 1 menit baca

Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto berbincang seusai acara pemberian tanda jasa dan kehormatan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/8/2024).
KOMPAS/NINA SUSILO

Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto berbincang seusai acara pemberian tanda jasa dan kehormatan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/8/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Presiden Joko Widodo memberikan tanda jasa dan kehormatan kepada hampir semua anggota Kabinet Indonesia Maju. Selain itu, masih ada nama Surya Paloh, Luhut Binsar Pandjaitan, Airlangga Hartarto, dan Prabowo Subianto pada nama-nama penerima gelar dan tanda kehormatan yang diberikan, Rabu (14/8/2024) sore.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan