logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บHarvey Moeis, Suami Sandra...
Iklan

Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi, Didakwa Memperkaya Diri dan Helena Lim hingga Rp 420 Miliar

Tidak ingin berlama-lama, Harvey Moeis minta sidang langsung dilanjutkan dengan pembuktian dakwaan.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
ยท 1 menit baca
Harvey Moeis memasuki ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (14/8/2024). Harvey menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi pengelolaan timah di IUP PT Timah Tbk 2015-2022.
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Harvey Moeis memasuki ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (14/8/2024). Harvey menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi pengelolaan timah di IUP PT Timah Tbk 2015-2022.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, terdakwa perkara korupsi pengelolaan timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024), didakwa memperkaya diri dan seorang pengusaha dan pesohor, Helena Lim, hingga Rp 420 miliar. Adapun korupsi ini berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, menimbulkan kerugian negara hingga Rp 300 triliun.

โ€Memperkaya terdakwa Harvey Moeis dan Helena setidak-tidaknya Rp 420 miliar,โ€ ucap tim jaksa yang dipimpin oleh Ardito Muwardi saat membacakan dakwaannya, dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Eko Ariyanto dengan didampingi empat hakim anggota Suparman Nyompa, Eryusman, Jaini basir, dan Mulyono sebagai anggota.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan