logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊTanda Jasa dan Kehormatan bagi...
Iklan

Tanda Jasa dan Kehormatan bagi 61 Tokoh, Siapa Saja Mereka?

Tanda jasa dan tanda kehormatan negara yang akan dibagikan di antaranya untuk para pejabat, menteri, dan ketua lembaga.

Oleh
SUHARTONO
Β· 0 menit baca
Presiden Joko Widodo memberikan penganugerahan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Pratama kepada Boy Rafli Amar, Kepala BNPT 2020-2023, di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/8/2023).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Presiden Joko Widodo memberikan penganugerahan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Pratama kepada Boy Rafli Amar, Kepala BNPT 2020-2023, di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/8/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto saat berada di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (12/8/2024), mengumumkan rencana Pemerintah RI memberikan tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 61 menteri dan pejabat serta pengusaha. Mereka dianggap berjasa buat negara ini. Pemberian tanda jasa dan kehormatan itu terkait dengan rangkaian peringatan HUT Ke-79 RI.

Namun, siapa saja 61 penerima tanda jasa dan tanda kehormatan tersebut, Hadi tidak merinci. Kala itu, semua penerima tanda jasa dan kehormatan itu masih ada di Sekretariat Militer Presiden karena menunggu keputusan presiden (keppres). Keppres itu baru diteken oleh Presiden Joko Widodo di IKN, kemarin.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan