logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊJadi Tersangka Kasus Timah,...
Iklan

Jadi Tersangka Kasus Timah, Eks Kepala Dinas ESDM Babel: Saya Jalankan Tugas

Total jumlah tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan timah bertambah seorang. Akankah ada yang lain?

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Supianto selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bangka Belitung periode Januari-Juni 2020 ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah oleh Kejaksaan Agung, Selasa (13/8/2024).
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Supianto selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bangka Belitung periode Januari-Juni 2020 ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah oleh Kejaksaan Agung, Selasa (13/8/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kejaksaan Agung kembali menetapkan seorang tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk 2015-2022. Di depan wartawan, Supianto mengklaim, dirinya hanya menjalankan tugas.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar dalam jumpa pers, Selasa (13/8/2024), menyampaikan, penyidik pada hari ini memeriksa tiga saksi. Dari ketiganya, penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup terkait keterlibatan salah seorang saksi dalam perkara itu.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan