logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPemerintah Umumkan Pemberian...
Iklan

Pemerintah Umumkan Pemberian Tanda Jasa dan Kehormatan kepada 61 Orang

Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan ini diberikan kepada para menteri, wakil menteri, dan pejabat lainnya.

Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
Β· 1 menit baca
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto memberikan keterangan pers di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Senin (12/8/2024).
KOMPAS/MAWAR KUSUMA WULAN

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto memberikan keterangan pers di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Senin (12/8/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Republik Indonesia, pemerintah mengumumkan daftar 61 penerima tanda jasa dan tanda kehormatan. Penyematan tanda jasa dan kehormatan ini, menurut rencana, dilaksanakan pada Rabu (14/8/2024) pukul 16.30 WIB di Istana Negara, Jakarta. Presiden Joko Widodo dijadwalkan menyematkan langsung tanda jasa tersebut setelah kembali dari Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Rabu pukul 15.00 WIB.

Pengumuman penerima tanda jasa dan tanda kehormatan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto dalam keterangan pers di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Senin (12/8/2024). Namun, siapa saja 61 penerima tanda jasa dan tanda kehormatan tersebut, Hadi tak merinci. Daftar namanya dari informasi yang ditelusuri Kompas pada Senin ini masih ada di Sekretariat Militer Presiden karena menunggu keputusan presiden.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan