KPK dan Kejaksaan Agung Berseteru, Pemberantasan Korupsi Jadi Korban?
KPK dan Kejaksaan Agung diharapkan bersaing secara positif untuk memberantas korupsi, bukan hanya mementingkan ego.
Dua lembaga penegak hukum, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung, lagi-lagi terlibat konflik. Jika bulan lalu kedua lembaga itu saling adu argumen terkait sulitnya bekerja sama yang menyebabkan pemberantasan korupsi tidak optimal, kali ini sepuluh jaksa KPK ditarik ke Kejagung di tengah kedua lembaga itu menangani perkara korupsi yang sama, yaitu di kedua lembaga tersebut.
Pada pekan lalu, sepuluh jaksa yang bertugas di KPK ditarik kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Penarikan itu terjadi tak lama setelah KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada pada 26 Juli 2024 kepada tiga perusahaan, yakni PT PE, PT RII, dan PT SMYL.