Iklan
10 Jaksa Baru Akan Ditempatkan di KPK, soal Penanganan Kasus LPEI Kejagung Masih Berproses
Kejaksaan sebut penarikan 10 jaksa sebagai penyegaran dan penggantiannya sesuai kebutuhan KPK.
JAKARTA, KOMPAS β Kejaksaan akan segera mengganti 10 jaksa yang sebelumnya ditarik dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Penggantian tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan KPK.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar, ketika dihubungi, pada Selasa (6/8/2024) mengatakan, setelah penarikan 10 jaksa dari KPK, akan segera dilakukan koordinasi di antara kedua lembaga terkait dengan penugasannya. Selama ini, mekanisme penggantian sudah biasa dilakukan di antara kedua lembaga tersebut.