logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€Ί10 Jaksa Baru Akan Ditempatkan...
Iklan

10 Jaksa Baru Akan Ditempatkan di KPK, soal Penanganan Kasus LPEI Kejagung Masih Berproses

Kejaksaan sebut penarikan 10 jaksa sebagai penyegaran dan penggantiannya sesuai kebutuhan KPK.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik para pejabat eselon I dan II di lingkungan kejaksaan yang di antaranya adalah 18 orang kepala kejaksaan tinggi. Pelantikan dilaksanakan secara daring pada Rabu (2/3/2022).
PUSPENKUM KEJAKSAAN AGUNG

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik para pejabat eselon I dan II di lingkungan kejaksaan yang di antaranya adalah 18 orang kepala kejaksaan tinggi. Pelantikan dilaksanakan secara daring pada Rabu (2/3/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kejaksaan akan segera mengganti 10 jaksa yang sebelumnya ditarik dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Penggantian tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan KPK.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar, ketika dihubungi, pada Selasa (6/8/2024) mengatakan, setelah penarikan 10 jaksa dari KPK, akan segera dilakukan koordinasi di antara kedua lembaga terkait dengan penugasannya. Selama ini, mekanisme penggantian sudah biasa dilakukan di antara kedua lembaga tersebut.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan