Penarikan 10 Jaksa KPK, Terkaitkah dengan Kasus LPEI yang Dipegang Kejagung?
Penarikan 10 jaksa KPK ke Kejagung tidak mendadak dan masuk program penyegaran karena mereka sudah 10-12 tahun di KPK.
JAKARTA, KOMPAS β Sepuluh jaksa yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi ditarik Kejaksaan Agung. KPK dan Kejagung membantah penarikan sepuluh jaksa tersebut terkait penanganan perkara di KPK. Penarikan mereka kembali ke Kejagung karena dianggap sudah lebih dari 10 tahun di KPK.
Berdasarkan sumber Kompas, penarikan sepuluh jaksa ini secara mendadak di tengah penetapan tersangka dalam kasus Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, penarikan sepuluh jaksa KPK ke Kejagung tersebut tidak ada hubungannya dengan perkara LPEI yang terlebih dahulu ditangani Kejaksaan. Namun, saat ditanya terkait koordinasi KPK dengan Kejagung terkait penanganan LPEI, Alexander tidak menjawab.