Bobby-Kahiyang Disebut di Pengadilan, Mungkinkah Keduanya Menyusul Politisi PDI-P Bolak-balik di KPK?
Ketika nama Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu disebut di dalam persidangan, wajib bagi KPK untuk mendalaminya.
Setiap orang mempunyai kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, jika Komisi Pemberantasan Korupsi kini memeriksa sejumlah politisi PDI Perjuangan terkait kasus Harun Masiku, pengadaan barang dan jasa di Semarang, Jawa Tengah, dan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos), seharusnya KPK juga membuka ruang memanggil anak dan menantu Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution, dalam penyidikan sehingga perkaranya terang benderang di pengadilan.
Nama Kahiyang dan Bobby saat itu muncul dalam sidang dugaan suap dan gratifikasi bekas gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, baru-baru ini. Sebelumnya, di sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate pada 31 Juli 2024 nama Bobby dan Kahiyang turut disebut-sebut. Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara Suryanto Andili yang dihadirkan sebagai saksi mengatakan, Abdul Gani Kasuba menggunakan kode βBlok Medanβ saat memuluskan pengurusan izin tambang yang diduga dimiliki Bobby Nasution.