logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊBobby dan Kahiyang Disebut di ...
Iklan

Bobby dan Kahiyang Disebut di Sidang Kasus Korupsi, Ujian bagi Independensi KPK

KPK seharusnya menindaklanjuti disebutnya nama Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu dalam sidang korupsi Abdul Gani Kasuba.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 0 menit baca
Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (12/1/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (12/1/2024).

JAKARTA,KOMPAS β€” Komisi Pemberantasan Korupsi dapat mengembangkan informasi dari sidang dugaan suap dan gratifikasi bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, terkait dugaan keterlibatan anak dan menantu Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution. KPK diharapkan berani menindaklanjuti informasi tersebut. Hal itu sekaligus bisa menjadi ujian terhadap independensi KPK.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto, ketika dihubungi, Minggu (4/8/2024), mengatakan, semua informasi yang muncul di sidang dapat digunakan jaksa penuntut umum apabila informasi tersebut dirasa mendukung pembuktian perkara yang sedang berjalan. Hal itu disampaikan menanggapi pernyataan para saksi dalam perkara dugaan suap dengan tersangka eks Gubernur Maluku Abdul Gani Kasuba.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan