logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKPK Telusuri Pengaturan Jatah ...
Iklan

KPK Telusuri Pengaturan Jatah Proyek Penunjukan Langsung di Pemkot Semarang

KPK kembali memeriksa Ketua Gapensi Kota Semarang Martono terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia Kota Semarang Martono usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (31/7/2024). Martono periksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO

Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia Kota Semarang Martono usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (31/7/2024). Martono periksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri pengaturan jatah proyek penunjukan langsung dalam dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah. Selain itu, KPK juga sedang menelusuri pemberian uang dari pihak swasta kepada para tersangka. Dalam kasus ini, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu telah diperiksa sebagai saksi.

Pada Jumat (2/8/2024), Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia Kota Semarang Martono kembali diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemeriksaan terhadap Martono ini merupakan yang kedua kalinya setelah pada Rabu (31/7/2024) lalu. Seusai diperiksa KPK, Martono meminta wartawan bertanya ke penyidik terkait materi pemeriksaannya.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan