logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKomjen Ahmad Luthfi Harus...
Iklan

Komjen Ahmad Luthfi Harus Mundur Seusai Terima Rekomendasi Parpol

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo menyebut anggota Polri yang maju pilkada harus mundur sebelum pendaftaran.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
Β· 1 menit baca
Mantan Kapolda Jawa Tengah Komisaris Jenderal Ahmad Luthfi saat ditemui di Mabes Polri, Senin (29/7/2024).
KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI

Mantan Kapolda Jawa Tengah Komisaris Jenderal Ahmad Luthfi saat ditemui di Mabes Polri, Senin (29/7/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Asisten Sumber Daya Manusia Kapolri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo menyebut Komisaris Jenderal Ahmad Luthfi harus mundur saat menerima rekomendasi dari partai politik untuk maju sebagai calon kepala daerah atau sebelum pendaftaran. Sementara itu, ditemui seusai acara Serah Terima Jabatan dan Kenaikan Pangkat Perwira Tinggi Polri di Mabes Polri, Ahmad Luthfi mengaku sampai saat ini belum menerima pinangan dari partai politik.

”Ya menunggu, kan, untuk batas pendaftaran calon pada 27 Agustus. Nanti setelah mendapat rekomendasi dari partai politik harus mengundurkan diri,” ujar Dedi saat ditemui seusai Sertijab dan Kenaikan Pangkat Perwira Tinggi Polri di Mabes Polri, Senin (29/7/2024).

Editor:
SUHARTONO
Bagikan