logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDiduga Korupsi, Ujang Iskandar...
Iklan

Diduga Korupsi, Ujang Iskandar Ditangkap Seusai Mendarat dari Vietnam untuk Operasi Wajah

Meski sudah operasi wajah di Vietnam, bekas bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar, ditangkap karena kasus korupsi.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Bekas bupati Kotawaringin Barat yang juga anggota DPR, Ujang Iskandar, ditetapkan kejaksaan sebagai tersangka kasus korupsi. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ujang langsung ditahan di Rutan Kejaksaan Agung, Jumat (26/7/2024).
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Bekas bupati Kotawaringin Barat yang juga anggota DPR, Ujang Iskandar, ditetapkan kejaksaan sebagai tersangka kasus korupsi. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ujang langsung ditahan di Rutan Kejaksaan Agung, Jumat (26/7/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kejaksaan menetapkan bekas bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Ujang Iskandar, sebagai tersangka kasus korupsi dana penyertaan modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat kepada Perusahaan Daerah Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009. Setelah diperiksa, yang bersangkutan langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar dalam jumpa pers pada Jumat (26/7/2024) malam mengatakan, setelah memeriksa Ujang Iskandar sebagai saksi, penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup. Bukti itu adalah yang bersangkutan terlibat dalam perkara korupsi dana penyertaan modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat kepada Perusahaan Daerah Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan