logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDiperiksa KPK 2,5 Jam, Menteri...
Iklan

Diperiksa KPK 2,5 Jam, Menteri Trenggono Dicecar Soal Aliran Dana Dugaan Korupsi di Telkom

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono membantah menerima uang dari perkara dugaan korupsi di PT Telkom.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono berusaha melewati para jurnalis seusai menjalani pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (26/7/2024). Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjalani pemeriksaan penyidik KPK kurang lebih selama 2 jam.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono berusaha melewati para jurnalis seusai menjalani pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (26/7/2024). Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjalani pemeriksaan penyidik KPK kurang lebih selama 2 jam.

JAKARTA, KOMPAS β€” Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi selama 2,5 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di PT Telkom. Dalam pemeriksaan tersebut, KPK menelusuri aliran dana terkait dugaan korupsi di PT Telkom.

Seusai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sakti mengatakan, sebagai warga negara yang baik, maka ia harus membantu KPK. ”Artinya yang saya ketahui terhadap peristiwa itu, itu kan terjadi di 2017-2018. Yang saya tahu, saya sampaikan. Yang saya tidak tahu, ya, tidak saya sampaikan,” kata Sakti.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan