Presiden Jokowi Minta Imigrasi Selektif Berikan ”Golden Visa” ke WNA
Pemerintah RI resmi meluncurkan Golden Visa, fasilitas keimigrasian untuk memudahkan investor asing dan talenta global.
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah akhirnya meluncurkan Golden Visa yang diharapkan memberi kemudahan pelayanan bagi investor ataupun talenta global untuk berinvestasi dan berkarya di Indonesia. Selain diberi kesempatan untuk tinggal selama 5 hingga 10 tahun di Indonesia, warga negara asing berkualitas pemegang Golden Visa juga akan mendapatkan berbagai fasilitas yang berbeda dengan pemegang visa umum. Karena itulah, Presiden Joko Widodo mengingatkan agar Golden Visa diberikan melalui seleksi ketat.
Golden Visa tidak diberikan secara cuma-cuma kepada warga negara asing (WNA). Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi WNA untuk mendapatkan fasilitas keimigrasian tersebut. Salah satunya syarat investasi mulai dari 350.000 dollar AS untuk perorangan serta investasi senilai minimal 25 juta dollar AS untuk Golden Visa korporasi.