Pemerasan
Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Uang Rp 300 Juta dan Mobil Porsche Disita
KPK mengimbau bahwa pegawai KPK tidak pernah meminta imbalan uang atau yang lainnya kepada masyarakat dalam bertugas.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2020%2F07%2F06%2F0112e440-ed99-4fa7-9e6c-cffaeda3364d_jpg.jpg)
Warga melintas di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan, Jakarta, Senin (6/7/2020).
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (25/7/2024), menangkap seseorang yang mengaku pegawai KPK untuk memeras pegawai di Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Selain menangkap pelaku, KPK menyita uang Rp 300 juta, telepon seluler, dan mobil Porsche terkait dengan perkara ini untuk diserahkan ke kepolisian.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis malam, mengungkapkan, KPK menerima informasi dari seorang pejabat di Kabupaten Bogor bahwa ada seseorang yang mengaku pegawai KPK. Pelaku yang diketahui bernama Yusup Sulaeman itu diduga memeras pejabat di Kabupaten Bogor.