logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊHamzah Haz Berpulang, Bendera ...
Iklan

Hamzah Haz Berpulang, Bendera Setengah Tiang Dikibarkan Tiga Hari

Setelah Hamzah Haz berpulang, pemerintah menetapkan tiga hari berkabung nasional. Apa saja yang harus dilakukan?

Oleh
NINA SUSILO
Β· 0 menit baca
Menyusul berpulangnya Hamzah Haz, pemerintah menetapkan tiga hari, yakni pada 25-27 Juli 2024, sebagai hari berkabung nasional. Masyarakat diharapkan memasang bendera setengah tiang.
KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA

Menyusul berpulangnya Hamzah Haz, pemerintah menetapkan tiga hari, yakni pada 25-27 Juli 2024, sebagai hari berkabung nasional. Masyarakat diharapkan memasang bendera setengah tiang.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah menetapkan tiga hari berkabung nasional sepanjang 25-27 Juli 2024. Hari berkabung nasional ini menyusul berpulangnya Wakil Presiden kesembilan RI Hamzah Haz, Rabu (24/7/2024).

Dalam surat edaran yang diterbitkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada 25 Juli 2024 kepada para pimpinan lembaga negara, pimpinan daerah, pimpinan BUMN/BUMD, serta perwakilan Indonesia di luar negeri, disampaikan supaya semua mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari. Imbauan ini juga diminta untuk disampaikan kepada masyarakat luas.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan