Iklan
Hamzah Haz Berpulang, Bendera Setengah Tiang Dikibarkan Tiga Hari
Setelah Hamzah Haz berpulang, pemerintah menetapkan tiga hari berkabung nasional. Apa saja yang harus dilakukan?
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah menetapkan tiga hari berkabung nasional sepanjang 25-27 Juli 2024. Hari berkabung nasional ini menyusul berpulangnya Wakil Presiden kesembilan RI Hamzah Haz, Rabu (24/7/2024).
Dalam surat edaran yang diterbitkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada 25 Juli 2024 kepada para pimpinan lembaga negara, pimpinan daerah, pimpinan BUMN/BUMD, serta perwakilan Indonesia di luar negeri, disampaikan supaya semua mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari. Imbauan ini juga diminta untuk disampaikan kepada masyarakat luas.