logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊPascapembubaran Diri, Jangan ...
Iklan

Pascapembubaran Diri, Jangan Dibiarkan Eks Anggota Jamaah Islamiyah Sendirian

Pendampingan tetap diperlukan supaya semua kembali menyatu sebagai bagian NKRI.

Oleh
HIDAYAT SALAM, NINA SUSILO
Β· 1 menit baca
Sejumlah santri dari Syu'bah Ta'shil Ilmi, Pondok Pesantren Darusy Syahadah, Boyolali, Jawa Tengah, mengaji bersama, Rabu (17/7/2024). Pesantren yang terafiliasi dengan Jamaah Islamiah ini siap mengkaji kurikulum dan materi ajar sebagai komitmen terhadap JI yang membubarkan diri pada 30 Juni 2024.
KOMPAS/IQBAL BASYARI

Sejumlah santri dari Syu'bah Ta'shil Ilmi, Pondok Pesantren Darusy Syahadah, Boyolali, Jawa Tengah, mengaji bersama, Rabu (17/7/2024). Pesantren yang terafiliasi dengan Jamaah Islamiah ini siap mengkaji kurikulum dan materi ajar sebagai komitmen terhadap JI yang membubarkan diri pada 30 Juni 2024.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kesadaran untuk membubarkan diri bagi Jamaah Islamiyah harus segera ditindaklanjuti pemerintah dengan pembinaan terhadap para eks anggota JI tersebut. Pemerintah perlu mengidentifikasi seluruh eks anggota JI pascapembubarannya. Pasalnya, mereka harus diberikan pemahaman secara terus-menerus tentang Pancasila dan nilai-nilai keagamaan yang toleran dan moderat.

Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi Agama dan Sosial TB Hasan Ace Syadzily menyampaikan, kelompok JI selama ini telah memicu berbagai peristiwa teror dan bom di Indonesia. Dengan ajaran yang disebarkannya, JI menjadi pemicu bagi lahirnya kekerasan atas nama agama. Untuk itu, dengan adanya kesadaran pembubaran JI tersebut, patut disyukuri dan pemerintah harus menindaklanjutinya.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan