Pascapembubaran Diri, Jangan Dibiarkan Eks Anggota Jamaah Islamiyah Sendirian
Pendampingan tetap diperlukan supaya semua kembali menyatu sebagai bagian NKRI.
JAKARTA, KOMPAS β Kesadaran untuk membubarkan diri bagi Jamaah Islamiyah harus segera ditindaklanjuti pemerintah dengan pembinaan terhadap para eks anggota JI tersebut. Pemerintah perlu mengidentifikasi seluruh eks anggota JI pascapembubarannya. Pasalnya, mereka harus diberikan pemahaman secara terus-menerus tentang Pancasila dan nilai-nilai keagamaan yang toleran dan moderat.
Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi Agama dan Sosial TB Hasan Ace Syadzily menyampaikan, kelompok JI selama ini telah memicu berbagai peristiwa teror dan bom di Indonesia. Dengan ajaran yang disebarkannya, JI menjadi pemicu bagi lahirnya kekerasan atas nama agama. Untuk itu, dengan adanya kesadaran pembubaran JI tersebut, patut disyukuri dan pemerintah harus menindaklanjutinya.